BONEPOS.COM, BONE – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone membongkar peredaran narkoba pada Selasa (14/1/2025). 5 Pelaku diamankan dalam satu malam.

Awalnya, polisi mengamankan SN (37) dan SI (40) berikut barang bukti 5 saset sabu ukuran kecil.

SN yang diinterogasi polisi kemudian mengakui bahwa barang haram yang dikuasainya tersebut dibeli dari SI seharga Rp700 ribu.

“Atas keterangan tersebut, SI ikut diamankan. SI juga mengakui bahwa dirinya yang menjual sabu tersebut kepada SN,” kata Kapolres Bone AKBP Erwin Syah.

Di tempat yang sama, polisi juga turut mengamankan 3 orang lainnya masing-masing S, WA dan R.

“Dari hasil interogasi, bahwa S dan WA hendak membeli sabu namun belum sempat karena lebih dulu diamankan,” bebernya.

Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinsial B. B merupakan pemasok sabu diamankan dari penguasaan SN.

(*)