BONEPOS.COM, JAKARTA – Aparat Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Rabu (15/1/2025). Aparat berwenang sempat baku hantam dengan pasukan pengamanan.
Presiden Yoon ditangkap untuk diadili atas tuduhan pemberontakan setelah mengumumkan darurat militer.
Penangkapan Yoon turut diberitakan media pemerintah Korea Selatan, Yonhap.
“Penyidik menahan Yoon karena tuduhan memimpin pemberontakan,” tulis laporan Yonhap.
Sebelum penangkapan, pasukan pengamanan presiden dan penyidik sempat baku hantam pada Rabu pagi waktu setempat
Penyidik mendatangi kediaman Yoon untuk melaksanakan surat perintah penangkapan presiden itu.
Yoon ditahan karena tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia juga sedang menunggu nasib status presiden yang diemban usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember lalu.
Mahkamah Konstitusi Korsel saat ini sedang menilai keabsahan pemakzulan tersebut. Jika sah, Yoon akan lengser, tetapi jika tidak dia kembali melenggang ke kursi kepresidenan.
Yoon saat ini dilaporkan telah dibawa memasuki kantor pusat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
(*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.