BONEPOS.COM, MAKASSAR – Maryam (45), istri almarhum pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polisi.
Maryam resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh Sudirman, warga Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Jumat (17/1/2025) sore.
Maryam dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dimana salah satu siaran podcast Youtube, Maryam menuduh Sudirman sebagai salah satu terduga pelaku yang membunuh suaminya.
“Kami melaporkan Maryam terkait dengan video yang beredar di podcast YouTube menyebut nama klien saya, terkait dengan penembakan pengacara Rudy S Gani di Bone,” ujar kuasa hukum Sudirman, Gunawan Saputra kepada wartawan.
Gunawan menjelaskan, bahwa pengakuan Maryam di video podcast yang tayang di Youtube tersebut tidak benar. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan adalah tuduhan bahwa Sudirman sempat ribut dan hendak memukul ayah Maryam.
“Dalam video itu ada beberapa keterangan yang diberikan Hajja Maryam tidak benar dan dapat kita buktikan dengan beberapa saksi yang ada di lokasi,” jelas Gunawan.
Lebih jauh Gunawan menjelaskan, bahwa kliennya tidak mengetahui sebab Maryam membawa namanya dalam kasus pembunuhan suaminya. Padahal menurut Gunawan hubungan antara keduanya diketahui tidak pernah bermasalah.
“Kami tidak tahu kenapa nama klien saya dibawa-bawa hingga akhirnya diperiksa. Setahu kami tidak ada perselisihan antara klien kami dengan bapak Rudi S Gani,” bebernya.
Gunawan mengungkapkan, bahwa dalam laporannya tersebut, pihaknya juga menyertakan beberapa alat bukti berupa bukti video rekaman podcast dan berita di media sosial.
“Kami membawa berupa video dan link Youtube untuk dijadikan barang bukti. Terus ada juga salah satu link dari media online yang memberitakan terkait statement ibu Maryam,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, istri pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak OTK di Bone, Maryam telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulsel.
Kepada penyidik, Maryam mengaku mencurigai 3 orang sebagai terduga pelaku di balik kematian sang suami.
Maryam sendiri menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Sulsel pada Senin (6/1). Maryam didampingi Tim Pencari Fakta dari Peradi Makassar saat memenuhi panggilan tim penyidik tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.