BONEPOS.COM, BONE – Diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk, seorang pengendara sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan tunggal.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan kecelakaan itu terjadi diduga karena pengendara motor yang kurang konsentrasi dalam berkendara.

Dijelaskannya, kecelakaan bermula sesaat pengguna sepeda motor Yamaha R15 tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari barat ke timur.

Sepeda motor dengan nomor Polisi DD 5418 SJ tersebut dikemudikan oleh MS (24) dan berboncengan dengan SU (17) warga Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

“Motor melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga,” ungkap AKP Musmulyadi kepada wartawan, Selasa.

Akibat peristiwa itu, SU meninggal ditempat sementara MS yang mengalami luka serius dilarikan ke Rumah Sakit Pancaitana untuk mendapatkan perawatan.

“Pengendara mengalami luka di sejumlah tubuhnya dan belum sadarkan diri, sementara boncengannya mengalami luka serius dan meninggal dunia,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut Musmulyadi menghimbau kepada para pengendara agar tidak berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

Pasalnya kata Musmulyadi, hal itu bisa saja memicu terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. (*)