BONEPOS.COM, BONE – Maraknya aksi galang dana di jalan mengatasnamakan kemanusiaan membuat Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penertiban.
Hal tersebut dilakukan mengantisipasi praktek penyalahgunaan donasi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan Bonepos.com, penertiban ini dilakukan di perempatan lampu merah, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Jumat (31/1/2025).
Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan, penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar tidak tertipu aksi galang dana oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aksi penggalangan dana ilegal di wilayah Bone ini,” kata Andi Akbar
Untuk itu, Andi Akbar menyarankan organisasi, lembaga, maupun komunitas, yang ingin melakukan penggalangan dana harus mengantongi izin dari dinas terkait.
“Kami sarankan agar mereka bekerja sama dengan pihak terkait dalam menggalang dana secara legal, dengan mengantongi izin,” tegasnya.
Hal tersebut kata Andi Akbar, agar sumbangan atau donasi yang diberikan masyarakat tersalurkan dengan tepat sasaran dan harus disertai dengan laporan penggunaan donasi.
Lebih jauh, Andi Akbar menyebut, sejumlah pihak yang melakukan aksi galang dana tersebut berasal dari luar Kabupaten Bone.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.