BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dihapus.
Menurut Sri Mulyani gaji 13 dan 14 untuk PNS sudah dianggarkan di APBN tahun 2025 dan sedang di proses.
“Sudah dianggarkan (Gaji ke-13 dan ke-14 PNS). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/2/2025).
Meski demikian, Ia tidak merinci berapa besaran anggaran yang disiapkan. Ia juga tidak menjelaskan sudah sejauh mana prosesnya.
“Nanti tunggu saja ya Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” tegasnya.
Diketahui, isu dihapusnya gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan kas negara Rp306,69 triliun.
Pos yang akan dipangkas Prabowo adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun.
Selanjutnya, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Ikut muncul kekhawatiran, bahkan isu soal tak akan ada gaji ke-13 dan ke-14 untuk abdi negara.
Padahal, gaji ke-14 atau yang akrab disebut tunjangan hari raya (THR) itu semestinya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)
