BONEPOS.COM, JENEPONTO – Personil Polres Jeneponto menghadiri proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhumah Bungania Dg. Bombong.

Ekshumasi berlangsung di Dusun Petang Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan proses ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang sedang ditangani.

“Tim tiba di lokasi, selanjutnya ketua Tim Dokpol berkoordinasi dengan pihak penyidik unit pidum sat Reskrim Polres Jeneponto dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto serta bersama pihak keluarga Almarhum untuk dilakukan ekshumasi,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Lanjutnya, ekshumasi ini dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sulsel yang diketuaiĀ  Kaur Doksik dr. Ria Haerani, M.Kes dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.

“Langkah ini bertujuan untuk memperoleh bukti tambahan guna memastikan penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya dianggap tidak wajar,” Jelas AKP Syahrul Rajabia

Proses ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap fakta yang benarnya.

“Kami memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menghormati adat dan kearifan lokal,” katanya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim medis dan forensik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad yang telah di ekshumasi.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan analisis dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.

Selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian guna menghindari gangguan serta memastikan kelancaran kegiatan.

Pihak keluarga juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh kepolisian dalam mencari fakta hukum penyebab kematian almarhumah

“Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” Tutup kasat Reskrim.

Laporan Kontributor Bonepos.com Jeneponto, (Akibbella)