BONEPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa. Koperasi itu untuk menampung hasil pertanian yang ada di sekitar desa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada wartawan, usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) kemarin.

“Baru saja kami selesai ratas dipimpin Bapak Presiden langsung, pesertanya banyak tadi. Ada Menteri Koperasi, BGN, Menteri Desa, Menteri Pertanian, BUMN, ada juga Himbara, Kapolri, Menhan. Banyak sekali pesertanya,” Kata Zulhas.

“Satu yang diputuskan adalah dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70 ribu desa,” sambungnya.

Lebih jauh, Zulhas menjelaskan, bahwa pemerintah akan mengoptimalkan Dana Desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program tersebut.

Selain itu juga, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai Rp 3-5 miliar. Kan kita ada Dana Desa Rp 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, dalam implementasinya, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.

Budi Arie menyebut, ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.

Selain memperkuat ekonomi desa, kata Budi Arie, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Dengan begitu, harga barang akan lebih murah di masyarakat.

Adapun, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan Dana Desa.

Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Fokusnya pada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” ujarnya.