Pilkada Ulang Kota Palopo, Naili-Ome Siap Daftar ke KPU Besok

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (BONEPOS/HO).

BONEPOS.COM, PALOPO – Pendaftaran pasangan calon di Pilkada Ulang Palopo, Sulawesi Selatan resmi dibuka pada Sabtu 8 Februari hingga 10 Maret 2025.

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, dalam proses pemberkasan, ada dua dokumen yang harus disiapkan oleh masing-masing pasangan calon.

“Dalam proses berkas pencalonan, ada dua dokumen yang harus disiapkan, yaitu dokumen pencalonan dan dokumen persetujuan pencalonan,” ungkapnya.

Adiwijaya menjelaskan, dokumen pencalonan merupakan kesepakatan antara partai politik dan calon diusung.

Sementara itu, untuk dokumen persetujuan adalah rekomendasi yang dikeluarkan oleh pimpinan partai politik.

Selain itu, saat pendaftaran, pasangan calon kepala daerah harus didampingi oleh Ketua Partai dan sekretaris partai pengusung.

Hal itu, kata Adiwijaya sangat penting untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Diketahui, Kota Palopo harus mengulang penyelenggaraan Pilkada setelah salah satu pasangan calon, Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin, didiskualifikasi.

Hal ini terjadi setelah gugatan dari pasangan calon Farid Kasim Judas (FKJ) – Nurhaenih diterima oleh Majelis Hakim MK.

Keputusan tersebut membatalkan kemenangan pasangan Trisal-Ome karena persoalan keabsahan ijazah Trisal Tahir.

Adapun Liaison Officer (LO) pasangan calon nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin, Abdul Thayyib, mengatakan akan segera mendaftarkan calonnya ke KPU Palopo.

“Insya Allah besok setelah salat Tarawih, kalau tidak ada halangan, kami akan ke KPU untuk mendaftarkan calon kami,” kata Abdul Thayyib, Minggu (9/3/2025).

Abdul Thayyib menyebut, pasangan calon mereka sudah mengantongi B1KWK dari gabungan partai pengusung.

“Kami sudah mendapatkan B1KWK dari partai Gerindra dan Demokrat. Akan kami bawa ke KPU saat mendaftar nanti,” sebutnya.

Abdul Thayyib juga mengungkapkan bahwa Naili Trisal sudah berada di Kota Palopo dan siap mendaftar ke KPU. (*)