BONEPOS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan bahwa THR tahun ini akan cair pada 17 Maret 2025. Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara,” kata Prabowo.

Dikatakan Prabowo, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.

THR ini kata Prabowo diperuntukkan bagi PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

“THR akan dibayar dua minggu hari sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025,” terang Prabowo. (*)