BONEPOS.COM, BONE – Perjuangan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin untuk menghadirkan Layanan Eazy Passport di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuahkan hasil.
Terhitung mulai tanggal 18 Maret 2025, masyarkat di Kabupaten Bone bisa mendapatkan pelayanan permohonan pembuatan maupun perpanjangan paspor di Mall Pelayanan Publik, Jalan Petta Ponggawae, Watampone.
Humas Imigrasi Kelas I Khusus Makassar, Heru Mulyawan mengatakan, Layanan Eazy Passport di Bone ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dan dilakukan di 2 (dua) titik.
“Pelayanan Eazy Passport di Kabupaten Bone berlangsung selama 3 hari, berlangsung di Mall Pelayanan Publik Bone dengan jumlah pemohon 62 orang,” kata Heru.
Heru menjelaskan, Layanan Eazy Passport merupakan inovasi layanan milik Ditjen Imigrasi, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor. Melalui layanan Easy Passport, Petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon paspor.
“Masyarakat Bone pun menyambut antusias kegiatan Eazy Passport karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Makassar untuk mengurus paspor,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Wabup Andi Akmal, menurut Dia, program ini dapat memudahkan warga Bone dalam pembuatan dan perpanjangan paspor, mengingat layanan ini dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
“Dengan adanya program ini, proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien, karena warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi di Makassar,” tuturnya.
Sebelumnya, Wabup Andi Akmal berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Jl. Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin (10/3/2025).
Dalam kunjungan itu, Andi Akmal melakukan koordinasi pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone serta Rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Akmal mendorong agar Kantor Imigrasi bisa hadir dan memberikan pelayanan pengurusan paspor di Bone (*)
