BONEPOS.COM, JENEPONTO – Pihak kepolisian Polres Jeneponto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus selama tahun 2025.
Konferensi pers ini berlangsung di pelataran Polres Jeneponto, Selasa 18 Maret 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengungkapkan sejumlah kasus yang berhasil ditangani dan di proses hukum.
“Jadi kami memaparkan hasil pengungkapan kasus sejak awal tahun 2025, dengan menghadirkan para tersangka beserta barang bukti. Sejumlah kasus yang berhasil diungkap,” ujarnya.
Adapun kasus yang menonjol di tangani selama ini seperti kasus kriminal, kekerasan seksual terhadapa anak dan kasus narkoba.
“Kasus pencabulan atau pelecehan seksual, ada 5 kasus dengan 5 tersangka, kasus pencurian dengan pemberatan ada 3 kasus dengan 7 tersangka, kasus pencurian ternak ada 1 kasus dengan 2 tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 3 kasus dengan 4 tersangka, kasus pembusuran ada 1 kasus dengan 3 tersangka dan kasus narkotika ada 14 kasus, termasuk 2 kasus peredaran obat daftar “G” atau obat terlarang dengan barang bukti sebanyak 700 butir,” jelasnya.
Lanjutnya, kasus narkoba yang paling menonjol adalah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Polres Jeneponto yang berhasil di gagalkan oleh penjaga tahanan.
“Berkat kesigapan personel kepolisian, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Jeneponto serta mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar,” katanya.
Pengungkapan berbagai kasus ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Laporan Kontributor Bonepos Jeneponto : AkibĀ
