BONEPOS.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar acara Mattompang Akbar 10 ribu Bilah.

Kegiatan Mattompang atau pembersihan keris atau badik ini dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Watampone, Rabu (9/4/2025).

Mattompang Aknar 10 ribu bilah ini merupakan rangkaian kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bone ke-695 tahun.

Gelaran Mattompang ini diikuti ratusan peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bone.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mengapresiasi pelaksanaan Mattompang 10 ribu Bilah tersebut.

Menurut Dia, acara Mattompang ini merupakan salah satu cara masyarakat khususnya pecinta benda pusaka untuk melestarikan budaya yang ada di Bone

“Inilah kegiatan Budaya yang harus kita lestarikan. Insya Allah kegiatan ini akan dihelat kembali tahun depan lebih meriah lagi dengan melibatkan 100 ribu bilah,” Ungkap Andi Asman

Untuk diketahui, Mattompang adalah salah satu cara untuk membersihkan dan merawat benda pusaka.

Pada masa kerajaan, Mattompang merupakan ritual adat yang penuh kesakralan untuk menyucikan benda-benda pusaka Kerajaan.

Ritual Mattompang Arajang, sampai saat ini terus dilestarikan oleh Pemerintah Kabupaten Bone.

Mattompang Arajang digelar setiap tahunnya bertepatan dengan Hari Jadi Bone (HJB).

Prosesi Mattompang Arajang dilaksanakan oleh para Bissu atau restu Raja dengan menggunakan mata air tujuh atau Mellekke Toja.

Mellekke Toja ini terdiri dari Bubung Bissu, Bubung Barani, Bubung Tello, Bubung Laccokkong sebagai bahan pembersihan pusaka.

Tahap selanjutnya adalah Mappaota (Memmatorilangi) dan akhirnya Massosoro Mattompang Arajang.

Benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone yang dibersihkan diantaranya Teddung Pulaweng (Payung Emas).

Selain itu, ada juga Salempang Pulaweng (Selempang Emas), Keris La Mattawa, Kalewang Lateya Riduni dan Kalweang Alameng.

Ada juga Pusaka Raja Bone Arung Palakka, Tombak Lasalaga, Alameng Tatarapeng senjata Ade Pitu.

Mattompang Arajang tidak hanya penting secara budaya, tetapi juga sebagai cara untuk merawat dan melestarikan sejarah serta identitas lokal Kabupaten Bone. (*)