Demi Uang, Anak Belasan Tahun di Maros Ancam Pengguna Jalan Pakai Busur

ILustrasi (DOK/HO).

BONEPOS.COM, MAROS – Seorang anak berumur belasan tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan nekat mengancam pengguna jalan pakai busur.

Aksi nekat anak berinisial M alias Botak (12) itu terjadi di perempatan lampu merah BRI Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Minggu (13/4/2025), kemarin.

Salah seorang korban, Reza mengaku diancam oleh pelaku dengan menggunakan busur panah saat berada di tengah kemacetan.

“Dia tiba-tiba datang dan ancam saya. Minta uang sambil pegang busur, saya kaget sekali,” ungkap Reza, Senin 14 April 2025.

Lantaran merasa dirugikan dengan aksi meminta uang secara agresif di lokasi tersebut, Reza melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

“Kurang dari satu jam setelah korban melapor, tim Jatanras mengamankan pelaku,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan P. Afriady.

Marwan menjelaskan dari hasil interogasi, pelaku yang merupakan warga Pangkep ini mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku masih diamankan di ruang Jatanras untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Polres Maros mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme atau pengancaman serupa.(*)