BONEPOS.COM, BONE – AR (34), seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diciduk Polisi usai kepergok warga mencuri gabah di pinggir jalan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, Senin siang (14/4/2025), sekira pukul 13.20 WITA.
Kanit Reskrim AKP Henri Aswan membenarkan kejadian tersebut. Menurut Dia, pelaku AR kepergok langsung oleh pemilik gabah, Ahmad Sarkasih (34).
“Korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan mengamankan pelaku,” Ungkap Henri, kepada Bonepos.com, Selasa (15/4/2025).
Henri menjelaskan, pelaku terciduk saat tengah menaikkan gabah curiannya ke sebuah mobil pikap jenis Isuzu Traga Putih.
“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan mobil pikap. Ia berusaha memuat tujuh karung gabah ke atas kendaraan itu,” jelasnya.
Saat ini lanjut Henri, pelaku yang merupakan Jalan Sungai Musi itu, sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum.
Henri menegaskan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian tersebut.
Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus-kasus pencurian itu. (*)
