BONEPOS.COM, BONE – Hari Buruh (May Day) jatuh pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional.

Lantas, banyak pihak bertanya-tanaya apakah Hari Buruh termasuk hari libur nasional. Berikut penjelasan yang dirangkum Bonepos.com, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Buruh tanggal 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Selain itu, terdapat pula sejumlah hari libur nasional di bulan Mei 2025. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri.

Berikut daftar tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:

Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus