BONEPOS.COM, BONE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mencatatkan pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp 50 miliar pada triwulan I 2025 atau sampai dengan 31 Maret 2025.
“Realisasi penerimaan pajak sampai Maret 2025 sebanyak Rp50 miliar,” ungkap Kepala KPP Pratama Watampone, Matheus Adhiatera di kantor KPP Pratama Watampone , Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Senin (28/4/2025).
Matheus menyebut, untuk tahun 2025 ini, KPP Pratama Watampone menargetkan capaian penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk wilayah Bone, Soppeng dan Wajo sebesar Rp 453,2 miliar.
Adapun sumber penerimaan perpajakan ini, lanjut Matheus yakni berasal dari bendahara pemerintahan, orang pribadi karyawan, orang pribadi non karyawan dan badan.
“Penerimaan dari kategori orang pribadi karyawan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan yakni sebanyak Rp101,40 persen dengan realisasi Rp2,9 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penerimaan dari kategori orang pribadi non karyawan juga mengalami pertumbuhan sebanyak 13,54 persen dengan realisasi sebesar Rp 8,7 miliar.
Selanjutnya, untuk penerimaan pajak dari bendahara mengalami minus growth, dimana hingga akhir triwulan I, realisasi penerimaan dari bendahara yaitu sebesar Rp 31,3 miliar.
Hal yang sama juga terjadi pada kategori wajib pajak badan. Dimana realisasi penerimaan hanya sebesar Rp 304,2 juta dengan minus growth yang cukup siginifikan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.
“Minus growth (Pajak Badan) yang cukup siginifikan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang berasal dari adanya permohonan restitusi pajak yang diajukan oleh wajib pajak,” terangnya.
Pihak KPP Pratama Watampone, lanjut Matheus terus mengedukasi wajib pajak agar taat menyampaikan pelaporan pajaknya, begitu pula dengan pembayaran pajaknya, terlebih dengan adanya program pelaporan lewat Coretax. (rls).
