BONEPOS.COM, BONE – Oknum Polisi di lingkup Polres Bone diduga tangkap-lepas atau membebaskan pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dugaan itu diungkapkan oleh Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka menanggapi penangkapan 3 terduga pelaku narkoba di jalan Manurunge.

Menurut Dia, pengungkapan kasus narkoba di jalan Manurunge, pada Jumat (2/5/2025) lalu itu total pelakunya ada 6 orang.

Namun, Polisi hanya merilis tiga orang tersangka saja, sementara tiga orang lainya diduga dilepas. Ketiganya berinisial AW, BL dan YN.

“Polisi bermain lagi. Ada 6 orang yang tertangkap. Tapi hanya 3 yang di sampaikan (ke publik),” kata Andi Singkeru, Minggu (4/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, aparat satuan narkoba Polres Bone mengamankan tiga terduga pelaku narkoba di jalan Manurunge Bone.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AER TD, (47), WHW (45) dan MZ (36). Ketiganya diamankan ditempat yang sama.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan dari informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkap Adityatama, Sabtu (3/5/2025).

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 2 paket narkoba diduga sabu, alat hisap sabu, timbangan, bungkusan sabut dan beberapa handphone. (*)