BONEPOS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menghadiri Rapat dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Advokad Hukum Antri Premanisme.

RPDU bersama Advokad Hukum Antri Premanisme ini berlangsung di Ruang Sidang Komisi III DRI RI. Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, Andi Amar mengaku prihatin dengan sikap premanisme yang kerap menjadi sorotan akhir-akhir ini.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kita tidak membenci siapapun tapi kita benci Perilaku premanisme”  ungkap Andi Amar.

“Kami ikut prihatin karena sikap Premanisme dari hal – hal tersebut dikarenakan dianggap biasa sehingga dijadikan hal yang biasa akhirnya kebiasaan dan itu merupakan sesuatu hal yang buruk,” terangnya.

Putra Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini pun mengajak kepada seluruh Stekholder  untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Maka dari pada itu marilah kita bersama – sama untuk bekerja sama jangan membiasakan lagi kejadian Premanisme dan melakukan hal – hal yang seperti saya sampaikan tadi,” sambungnya.

“Demi ketertiban dan keamanan kedepannya semoga ada kepastian Hukum seperti apa yang sedang di upayakan kawan – kawan di Komisi III DPR RI,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk, menyebut kalau pemerintah suka memakai jasa premanisme untuk menghadapi kelompok yang mengkritik kebijakan.

“Kita harus jujur, bahkan lebih dari itu, pemerintah pun suka menggunakan jasa-jasa premanisme ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkap Appe.

Bukan hanya itu, Appe juga mengatakan pengusaha atau kelompok tertentu sering menggunakan jasa-jasa premanisme. Bentuk premanisme itu di antaranya ada preman berdasi, berseragam, hingga terkoordinasi.

Selain itu, ia menambahkan ada premanisme yang tidak memiliki struktur organisasi, namun terkoordinasi dalam suatu kumpulan yang memiliki pimpinan sebagai pengendali aksi.

Di hadapan Komisi III DPR, Appe berharap DPR RI dapat mendesak pemerintah menindak tegas seluruh aksi premanisme yang memiliki label atau latar belakang apapun tanpa terkecuali.

Organisasi advokat tersebut juga berharap pemerintah segera membubarkan ormas-ormas atau LSM yang melakukan aktivitas premanisme serta memecat aparatur negara atau pejabat publik yang berafiliasi dengan kelompok premanisme. (rls).