Sosok Bripka AS, Oknum Polisi di Bone Dilapor Selingkuh Dengan Istri Orang
BONEPOS.COM, BONE – Kabar miring kembali menerpa institusi Polri. Kali ini, oknum Kepolisian di jajaran Polres Bone, diisukan berselingkuh dengan istri orang. Oknum itu tak lain adalah Bripka AS.
Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Tanete Riattang itu dilaporkan berselingkuh dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone berinisial IA.
Adapun AS selaku pihak yang merasa dirugikan telah melaporkan Bripka Andri Saputra ke Propam Polda Sulsel. Sementara IA dilaporkan ke Polres Bone dan Pemkab Bone.
“Oknum Polisinya saya laporkan soal kode etiknya. Sedangkan istri saya di Pemkab Bone soal kode etik juga karena dia ASN di Puskesmas Bajoe,” Ungkap AS, dirilis Senin (19/5/2025).
Menurut AS, dugaan perselingkuhan Bripka Andri dan istrinya terjadi sejak tahun 2022. Dia mengaku baru memergoki hubungan terlarang itu pada awal tahun memergok setelah mendapatkan sejumlah bukti.
“Banyak bukti percakapan mereka di Instagram yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang istri. Termasuk rekaman CCTV,” Terang SA.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Paminal Polda Sulsel Kompol Rais Muin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap Bripka Andri.
“Pada Bulan Maret 2025 lalu, Bidpropam/Subbidpaminal Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terlapor,” Ungkap Kompol Rais, Senin (19/5/2025).
Rais menjelaskan, bahwa setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya yang bersangkutan akan ditindaklanjuti melalui persidangan.
“Tahap selanjutnya dilimpahkan ke Subbidwabprof untuk dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” Tegasnya (ads/hc)