Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Oknum Polisi dan Bidan ASN di Bone
BONEPOS.COM, BONE – Dugaan perselingkuhan antara bidan Puskesmas dengan oknum Polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini sedang viral.
Hubungan terlarang antara bidan bernama Iva alias IA dengan Bripka Andri S alias AS itu dibongkar oleh Samsu Alam, suami Iva.
Samsu menyebut, istrinya yang berprofesi sebagai bidan ASN itu berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanete Riattang, Bone.
Samsu mengatakan, bahwa awal mula Ia mencurigai sang istri berselingkuh dari informasi beberapa kerabat dan keluarganya.
Bahkan kata Samsu, dugaan perselingkuhan itu sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu. Bahkan hubungan perselingkuhan keduanya sudah diketahui banyak orang.
Lantaran mulai curiga, Ia pun mencoba untuk membuka pesan WhatsApp (WA) dan Instagram (Ig) di handphone sang istri.
Saat itu, Ia membaca beberapa obrolan di WA dan Ig hingga akhirnya mengetahui ada obrolan antara istrinya dengan Bripka Andri.
“Banyak bukti percakapan mereka di Instagram yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang istri,” Ungkap Samsu, Sabtu (17/5/2025) lalu.
Samsu mengungkapkan, bahwa dalam chat tersebut, Bripka Andri mengirimkan pesan ajakan untuk berhubungan intim kepada istrinya.
Selain bukti chat, Samsu juga mengantongi beberapa bukti rekaman CCTV dimana istrinya dijemput oleh Bripka Andri.
Dalam rekaman tersebut, mempelihatkan dimana istrinya dijemput oleh Bripka Andri di Puskesmas Bajoe, pada 31 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA dengan menggunakan mobil putih.
Dalam rekaman CCTV tersebut juga terungkap jika istrinya baru diantar pulang oleh Bripka Andri ke Puskesmas Bajoe, sekira pukul 02.00 WITA dini hari.
Selain itu ada pula rekaman CCTV saat istrinya dan Bripka Andri sedang menikmati sarapan di salah satu cafe di bilangan jalan Gunung Semeru, Bone tepatnya tanggal 3 Februari 2025 pukul 07.53 WITA.
Merasa dikhianati oleh sang istri, Samsu pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel dan Polres Bone.
Ia berharap agar kasus tersebut dapat diproses dengan adil lantaran melibatkan oknum anggota polisi.
Tidak hanya itu, Samsu juga sudah melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu ke Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bone.
“Oknum Polisinya saya laporkan soal kode etiknya. Sedangkan istri saya di Pemkab Bone soal kode etik juga karena dia ASN,” ungkap Samsu.
Berikut Beberapa potongan Chat antara Bripka Andri dan Iva :
Baca selengkapnya di halaman berikut