Terungkap, Ini Sederet Bukti Perselingkuhan Oknum Polisi dan Bidan ASN di Bone

Kolase foto oknum Polisi Bripka Andri S dan oknum ASN Pemkab Bone Iva (BONEPOS/HANDOVER).

BONEPOS.COM, BONE – Sederet bukti dugaan perselingkuhan oknum Polisi dan Bidan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone, Sulsel, terungkap satu persatu.

Sederet bukti dugaan perselingkuhan antara Bripka Andri dan Iva itu dibongkar oleh Syamsu, yang tak lain adalah suami Iva.

Samsu menyebut, selain bukti Chat via Instagram dan WhatsAPP, dia juga menemukan bukti rekaman CCTV hingga foto syur antara Andri dan istrinya.

“Yang terakhir itu saya temukan bukti foto-foto mereka berdua,” ungkap Samsu kepada Bonepos.com, Kamis (29/5/2025).

Dia menjelaskan, bahwa bukti foto syur Andri dan istrinya itu, sudah Ia serahkan ke Propam Polda Sulsel dan Inspektoran Pemkab Bone.

“Saya tidak mau lihat foto itu, saya langsung suruh teman saya teruskan ke Propam dan Inspektorat,” jelasnya.

Diketahui, pihak Inspektorat Pemkab Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap Iva, termasuk Syamsu dan seorang saksi berinisial AH pada pekan lalu.

Proses pemeriksaan Iva sendiri dilakukan di Puskesmas Bajoe dan berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) jam.

“Sementara berproses pemeriksaannya,” ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Bone, Andi Muhammad Yamin.

Sementara itu, terkait Bripka Andri, penyidik dari Paminal Polda Sulsel, menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap terlapor.

“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terlapor,” kata Kepala Sub Bidang Paminal Polda Sulsel, Kompol Rais Muin, Senin (19/5/2025).

Rais menjelaskan, bahwa setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya yang bersangkutan akan ditindaklanjuti melalui persidangan.

“Tahap selanjutnya dilimpahkan ke Subbid Wabprof untuk dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” Tegasnya (ADS/ZUL)