Aceh-Sumut Berebut Empat Pulau, Prabowo Bakal Buat Keputusan

Presiden Prabowo (BONEPOS/BPMI Setpres/Muchlis Jr).

BONEPOS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih konflik kepemilikan empat pulau yang diklaim Sumatera Utara dan Aceh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo akan memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan konflik ini.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Dasco menyatakan bahwa Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut selesai pekan depan. Setelah itu, Prabowo menyampaikan keputusannya.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Diketahui, empat pulau yang direbutkan itu menjadi kisruh karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal, keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025 lalu.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut. Peninjauan ulang keputusan tersebut sampai saat ini masih diperjuangkan. Pihak Pemprov Aceh masih berjuang agar keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh.

Pandangan Jusuf Kalla

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla angkat suara soal polemik 4 pulau yang tengah menjadi sengketa antara provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Baca selengkapnya di halaman berikut