Disdik Sulsel Keluarkan Edaran Hafal Quran Juz 30 bagi Guru dan Siswa

Ilustrasi. (Foto: Pexels)

BONEPOS.COM, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Hafalan Al-Quran bagi guru, tenaga pendidik dan siswa yang beragama Islam pada jenjang sekolah SMA sederajat.

Surat edaran tersebut bernomor 100.3.4/3300/DISDIK yang diteken Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Muslim dan menjadikan Al-Quran sebagai petunjuk yang komperhensif dalam berbagai aspek kehidupan, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis edaran tersebut.

A. Satuan Pendidikan

1. Setiap hari satuan pendidikan melaksanakan gerakan membaca Al-Quran 10-15 menit dan/atau melakukan zikir pagi bagi siswa beragama Islam sebelum proses pembelajaran di mulai pada jam pelajaran pertama didampini oleh guru.

2. Satuan pendidikan melakukan pembiasaan (habituasi) membaca zikir sore dan/atau doa bersama pada jam terakhir proses belajar mengajar didampingi oleh guru mata pelajaran yang mengajar pada jam terakhir.

Khusus untuk non Muslim di A 3, bahwa satuan pendidikan tetap memfasilitasi siswa non Muslim melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing yang pelaksanaannya diatur oleh guru agama/pembina masing-masing.

Surat edaran Disdik Sulsel. (Foto: Tangkapan Layar)

B. Kepala Sekolah, Guru dan Tendik SMA/SMK/SLB

1. Semua kepala sekolah, guru dan tendik pada jenjang SMA/SMK/SLB yang beragama Islam diharapkan dapat menghafal Juz 30 pada Tahun Pelajaran 2025/2026.

2. Kepala sekolah menyusun strategi masing-masing dalam melaksanakan program hafalan Jus 30 bagi guru dan tendik di tingkat satuan pendidikan.

3. Kepala sekolah melaksanakan secara rutin dan berkala program hafalan Jus 30, misal dengan menjadwalkan guru dan tendik menyetorkan hafalan setiap hari Jumat dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Hafalan Juz 30 bagi setiap guru dan tendik dapat menjadi salah satu indikator untuk penilaian kinerja pegawai dan guru,” bunyi poin B 4.
Baca selengkapnya di halaman berikut