Keluarga Korban Pengeroyokan di Dua Boccoe Protes, Pelaku Ditangkap Lalu Dibebaskan
BONEPOS.COM, MAKASSAR – Keluarga korban pengeroyokan di Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, mempertanyakan cara kepolisian setempat memproses kasus ini. Para pelaku masih berkeliaran.
Korban pengeroyokan bernama Sultan mengalami luka parah usai dianiaya oleh terduga pelaku JR dan AN.
Korban dianiaya di acara pesta pernikahan di kampung tersebut pada Jumat (20/6/2025) yang mengakibatkan luka terbuka di kepala dan sejumlah memar di tubuhnya.
“Dua yang diperiksa kemarin itu sudah diamankan semua (di Polsek Dua Boccoe) tetapi dilepas kembali,” kata kerabat korban, Ambotang, Sabtu (21/6/2025).
Hal senada disampaikan keluarga korban lainnya, Yusri memprotes pelaku tidak diamankan padahal adiknya menderita luka parah di bagian kepala.
“Ada tiga puluhan jahitan di kepala adik saya ini, sementara pelaku masih berkeliaran di kampung,” sesal Yusri,
“Informasi di lokasi kejadian mereka tiba-tiba saja datang mengeroyok membabi buta, pelaku sekitar tiga orang,” tambah Yusri.
Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
“Kami sudah lakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, semoga sudah ada perkembangan,” kata AKP Welman.
Terkait, penangkapan dan pelepasan terduga pelaku, Welman mengatakan, karena proses penyelidikan masih dilakukan.
“Belum ada yang ditangkap tetapi ada memang sudah periksa saksi-saksi, tetapi kita lihat ke depan terkait keterlibatannya,” katanya.
(*)