Bahlil Semprot Dirjen dan Dirut PLN Gara-gara Data di DPR: Kurang Ajar Kalian
BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia marah-marah karena tidak mendapatkan data termutakhir soal jumlah desa yang menjadi objek swasembada energi.
Bahli menghadiri rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025). Karena tak diberi data terupdate, Bahlil lalu meminta Dirjennya dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo untuk menghadap dirinya setelah rapat ini.
Awalnya, Bahlil menyampaikan program Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi di desa-desa.
“Nah saya sampaikan kepada Bapak Presiden, atas arahan dan visi besar Presiden tentang swasembada energi jadi energi ini harus juga diletakkan di desa-desa,” ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, ada sekitar 5.600 desa yang harus menjadi target swasembada energi. Lalu, Bahlil sempat kebingungan karena PLN menyampaikan laporan berjumlah 10 ribu desa.
“Dan dalam hitungan kami ada sekitar 5.600 desa yang harus kita lakukan. Tapi saya dapat laporan katanya PLN 10 ribu desa ya? Oh 10 ribu? Ini tambang? 10 ribu?” ucapnya.
Usai kebingungan, Bahlil kemudian marah kepada jajaran direksi PLN dan dirjen Kementerian ESDM. Bahkan, ia meminta kedua pihak menemuinya.
“Kalian habis ini ketemu sama saya, kurang ajar kalian ini. Masih mau jadi dirjen kau? Ini direksi PLN kelihatannya baru juga jadi materinya baru, padahal dirut-nya cuma 1, enggak berubah-ubah,” sambung Bahlil.
Lalu, Bahlil menyampaikan dirinya tidak mendapat data update terbaru dari bawahannya. Menurutnya, para jajarannya itu yang tidak melaporkan data terbaru tersebut.
Bahlil pun melanjutkan dengan membeberkan arahan Prabowo agar desa-desa yang belum ada listriknya harus dipasang PLTS.
“Dan desa-desa yang belum ada jaringannya itu tidak perlu menarik jaringan dari ibu kota, kabupaten, atau kecamatan, tapi kalau dia mempergunakan PLTS, maka jaringan lokal saja yang kita pakai,” jelasnya.
“Nah nanti itu bahas bersama-sama Kemenkeu nanti biayanya nanti akan lewat ESDM. Selama ini kan ditaruh di PLN, dianggap itu anggaran PLN, itu anggaran negara. Dan programnya harus mengikuti by design rencana pemerintah yang diputuskan oleh Bapak Presiden dengan melihat skala prioritas,” imbuh Bahlil.
(*)