FPI Dibubarkan Pemerintah, Pengamat Hukum : Belum Tepat
Pemerintah menegluarkan keputusan yang melarang segala bentuk aktivitas Front Pembela Islam (FPI) lewat surat keputusan bersama enam menteri/kepala lembaga yang diteken pada 30 Desember 2020.
Pemerintah menegluarkan keputusan yang melarang segala bentuk aktivitas Front Pembela Islam (FPI) lewat surat keputusan bersama enam menteri/kepala lembaga yang diteken pada 30 Desember 2020.
Langkah Komnas HAM mengusut insiden tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek, mendapatkan dukungan dari Ketua DPP Golkar Andi Rio Idris Padjalangi (ARIP).
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi menyandang status tersangka. Menyoroti hal tersebut, penceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) ikut memberi tanggapan.
Pihak Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepedulian terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, ditunjukkan oleh salah satu warga Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Namanya, Baso Dg Parukka.
Rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Minggu (29/11/2020) didatangi beberapa petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Pimimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiiba di terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 10 November 2020, sekitar pukul 09.35, ribuan massa simpatisannya menyambut dengan salawat serta takbir.
Muhammad Rizieq Shihab yang sering disapa Habib Rizieq dikabarkan sedang menempuh perjalanan pulang ke Indonesia. Pesawatnya lepas landas dari Arab Saudi.
BONEPOS.COM – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang hingga kini masih berdiam di Arab Saudi kembali ramai diperbincangkan pasca Pemilihan Presiden 2019 lalu. Wacana…