Akhir Pelarian Buronan Pencuri Lintas Kabupaten di Tangan Resmob
Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan SS (28) atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan SS (28) atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Jajaran Resmob Polda Sulsel menciduk Anas (33), warga Kecamatan Biringkanaya dan Efraim.(27), warga Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku kasus pencurian kabel Optik NYY yang terpasang di Gardu Listrik PLN milik PT PLN di 32 TKP yang berbeda di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.