BONEPOS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, tidak sedikit pemerintah desa (pemdes) yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting. Sistem tersebut diterapkan sebagai upaya memperbaiki sekaligus meningkatkan proses demokrasi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Yusharto saat menjadi narasumber dalam Podcast Bikin Bangga Indonesia yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kamis (27/1/2022).

Yusharto menuturkan, e-voting merupakan sistem digital yang dapat digunakan mulai dari tahap pembuatan surat suara, pengiriman, pemungutan suara, penghitungan, hingga tabulasi ke pusat data. Di samping itu, sistem e-voting ini menjadi investasi bagi pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan proses Pemilu berbasis digital.

Pada 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes akan terus menyosialisasikan dan mengajak pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi menerapkan sistem e-voting.

“Mudah-mudahan ada replikasi ke kabupaten-kabupaten lain,” ujar Yusharto.