BONEPOS.COM, JAKARTA – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deoliva Yumara gusar dengan sindirian yang dialamatkan kepadanya.

Setelah melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, Deoliva juga akan mempolisikan bos polisi, yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Laporan tersebut sekaitan dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.

“Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik,” kata Deoliva di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (16/8/2022) dikutip dari Detik, Kamis (18/8/2022).

Pernyataan-pernyaan yang dianggap mencoreng nama baik Deoliva yakni, kebanyakan manggung, membuat Bharada E tidak tenang, serta soal konfrensi pers yang dilakukannya.

Laporan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akan dilayangkan begitu laporan terhadap Ronny Talapessy naik ke penyidikan.

Deolipa memperkirakan laporannya terhadap Ronny akan naik ke penyidikan dalam waktu satu bulan. Setelah itu ia akan melaporkan Komjen Agus Andrianto.