BONEPOS.COM, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan sinyal soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Wacana penerapan PPKM skala Mikro ini disebut-sebut rencananya dimulai pada Sabtu 10-20 Juli mendatang.

“Berkaitan dengan PPK LM Mikro, kami sudah rapat dengan Forkopimda, kami sudah sepakat (menerapkan PPKM),” kata Adnan, Rabu (7/7/2021).

Langkah kebijakan yang dibahas itu bersama dengan para pimpinan forum komunikasi daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi lebih awal agar lonjakan kasus Covid-19 di Gowa tidak naik signifikan.

Selain itu, penegasan dalam penerapan PPKM Mikro diperuntukkan dengan pengetatan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga Kota Makassar yang berseliweran ke Kabupaten Gowa lantaran Gowa merupakan salah satu Kabupaten penyangga dari Kota Makassar.

“Karena untuk mengantisipasi tumpahan masyarakat dari Makassar ke Kabupaten Gowa, karena Kota Makassar memberlakukan PPKM dengan menutup semua tempat-tempat pada jam 17.00 Wita untuk mengantisipasi tumpahan dari kota Makassar ke Kabupaten Gowa maka kita juga mulai hari Sabtu (10/7/2021), ini sekali lagi keputusan dari forkopimda, kita akan berlakukan PPKM secara pengetatan,” tegas Adnan. (*)