BONEPOS.COM, MAKASSAR – Sebanyak 2.341 pegawai di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, pada upacara Hari Kesadaran Nasional, yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur, pada Rabu, 17 April 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintahan di semua tingkatan, serta meningkatkan layanan publik di wilayah Sulsel.

Pj Gubernur Bahtiar juga menyoroti perlunya koordinasi antar penyelenggara negara untuk melayani masyarakat.

“Melanjutkan juga pekerjaan kita untuk meningkatkan berbagai jenis layanan publik yang harus dilakukan di wilayah Sulsel,” katanya.

Bahtiar menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengatasi inflasi, menciptakan pertumbuhan yang merata, dan mengurangi risiko sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.

Sebagai Abdi Negara, ASN diharapkan bekerja secara profesional, taat pada aturan dan hukum, serta loyal pada organisasi.

“Bekerja fokus, bekerjalah sebagai pegawai negeri, sebagai ASN baik pegawai negeri maupun PPPK dan loyal pada organisasi,” sebutnya.

Pada akhir sambutannya, Bahtiar menyampaikan belasungkawa atas bencana alam di Tana Toraja dan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, TNI-Polri, dan satuan bencana akan terus melakukan pelayanan dan penanganan.

“Berbela sungkawa dan kita pastikan bahwa Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, TNI-Polri dan satuan bencana yang terus melakukan pelayanan dan penanganan,” pungkasnya. (*)