BONEPOS.COM, KENDARI – Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dikebut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Di Sultra, sebanyak 1.194 sertifikat tanah berhasil diterbitkan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.194 sertifikat dari 1.560 bidang tanah.

Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN, dengan rincian 1.126 sertifikat dari UIP Sulbagsel, 26 sertifikat dari UIW Sulselrabar, serta 42 sertifikat dari UIKL Sulawesi.

Berkat sinergitas ini pula, nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp64,110 miliar.

Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh ATR/BPN Surya Tjandra kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo serta disaksikan langsung Wakil KPK Alexander Marwata, Gubernur Sultra Ali Mazi, dan Sekretaris Kementrian BUMN Susyanto.