BONEPOS.COM, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Sedikitnya 11 partai politik (Parpol) dinyatakan meraih kursi di DPRD Bone.

Jika melihat komposisi perolehan kursi partai di DPRD Bone, dipastikan tidak ada parpol yang bisa mengusung calon sendiri pada pemilihan kepala daerah (Pilkad) Bone tanpa berkoalisi.

Diketahui, pada UU Pemilu parpol atau gabungan parpol yang bisa mengusung pasangan calon di Pilkada adalah yang mendapatkan 20% kursi di DPRD atau 9 kursi di DPRD Bone.

“Kalau acuannya hasil Pemilu 2024 ini maka dipastikan parpol peraih kursi di DPRD Bone harus berkoalisi untuk mengususng pasangan calon di Pilkada Bone nanti,” kata Pengamat Politik, Andi Henra Wijaya, Jumat (15/3/2024).

Henra menyebutkan, jika melihat konstalasi politik saat ini, tidak menutup kemungkinan koalisi Pilpres akan menjadi acuan koalisi sejumlah parpol pada Pilkada 2024 mendatang.

“Contohnya Andi Akmal Pasluddin, kemarin sudah mendaftar di PKS dan saat ini tengah melobi NasDem dan PKB. Kita tahu kalau PKS, NasDem dan PKB ini merupakan koalisi Pilpres,” jelasnya.

Jika hal tersebut terwujud, lanjut Henra maka dipastikan Andi Akmal Akan diusung Parpol dengan total kursi 15. Jumlah itu kata Henra, sudah lebih dari cukup untuk meloloskan pencalonan Anggota DPR-RI tersebut.

Henra memprediksi di Pilkada Bone 2024 ini akan ada 3 arah poros koalisi Parpol. Diantaranya koalisi Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat (18 kursi), kemudian PDI-P, PPP, Hanura dan Perindo (9 kursi).

“Kemungkinannya ada 3 poros koalisi Parpol nantinya. Adapun formasi koalisinya ya tidak jauh-jauh dari koalisi Pilpres kemarin, meskipun sebenarnya bisa saja 4 poros koalisi bahkan 5 jika ada yang maju perseorangan,” jelasnya.

Kemungkinan 4 poros koalisi terjadi kata Henra, jika Gerindra dan Golkar masing-masing membentuk koalisi. Adapun kemungkinan koalisinya yakni, Gerindra akan gabung dengan Demokrat (12 kursi) dan Golkar berkoalisi dengan PAN (9 kursi).

Berikut perolehan kursi DPRD Bone pada Pemilu 2024 :

1. Gerindra (8 kursi)
2. PKB (7 kursi)
3. Golkar (6 kursi)
4. PPP (5 kursi)
5. PKS (4 kursi)
6. Demokrat (4 kursi)
7. NasDem (4 kursi)
8. PAN (3 kursi)
9. PDIP (2 kursi)
10. Hanura (1 kursi)
11. Perindo (1kursi)