BONEPOS.COM, BONE – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan 3 pelaku narkoba yang diamankan di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, beberapa waktu lalu, Selasa (17/11/2020).

Konferensi pers tersebut dihadiri langsung Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husein, Kasi Berantas Narkoba Kompol Subagyo dan Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki Sungkar.

Dalam pres rilis tersebut, Kepala BNNK Bone mengungkapkan, dari 3 orang pelaku yang diamankan sebelumnya yakni WG, WS, dan H. Satu diandataranya ditetapkan sebagai tersangka yakni lelaki WG.

“Satu orang kita tetapkan tersangka, yakni WG atas kepemilikian 2 saset sabu yang diperoleh dari rekannya yang saat itu lolos pada saat penggerebekan,” ujar Ismail.

Sementara 2 orang lainnya yakni WS dan H, dari hasil penyidikan bahwa keduanya terbukti konsumsi narkoba tapi bukan pada saat penggerebekan pada hari itu, kebetulan saja mereka ada di rumah tersangka WG saat penggerebekan.

Namun meski demikian berdasarkan hasil tes urine kedua pelaku WS dan H, itu semuanya terbukti positif konsumsi narkoba, namun dari pengakuannya mereka sudah sering konsumsi sabu sebelumnya.

“Dari keterangan kedua pelaku ini mereka memang sering konsumsi sabu bersama oknum Polisi Briptu AN atau AA di rumah tersangka WG, terakhir dia konsumsi sabu pada Sabtu 7 November dan barangnya disediakan oleh Briptu AN,” tambahnya.

Ismail juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Oknum Briptu AN untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Terkait dengan aksi Oknum AN yang mengamuk di Kantor BNNK sambil membawa badik, pihak BNNK menyerahkan sepenuhnya ke Propam Polres Bone untuk di proses hukum seseuai aturan yang ada. (her)